Klaim ini kemudian yang dikuatkan Pengadilan Agama (PA) Cimahi berdasarkan surat pernyataan. SUARA. Pada 14 Agustus 2023 warga Dago Elos mendatangi Polrestabes, di Jalan Merdeka, Bandung, untuk mengadukan dugaan tindakan. Para penggugat mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut berupa surat Eigendom Verponding, yakni surat kepemilikan lahan di era Hindia Belanda yang dimiliki oleh George Henrik Muller. Warga Dago Elos memenangkan gugatan perdata di tingkat kasasi. Pihak penggugat IV itu dalam ini PT Dago Inti Graha, berdasarkan surat notaris tanggal 1 Agustus 2016. Dengan keluarnya putusan PK itu, warga menemukan bahwa korban gusuran PT. Dalam gugatannya, mereka juga meminta majelis mengesahkan pengoperan dan pemasrahan/penyerahan hak atas tanah itu kepada penggugat IV yaitu PT Dago Inti Graha, berdasarkan surat notaris tanggal 1 Agustus 2016. Shareholders. Di satu sisi, privatisasi merupakan sejarah panjang dari akumulasi kapital. Gas air mata dilempar polisi saat bentrok dengan warga Dago Elos. Para penggugat mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut berupa surat Eigendom Verponding, yakni surat kepemilikan lahan di era Hindia Belanda yang dimiliki oleh George Henrik. Warga yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. Incorporation Info of PT Dago Inti Graha, Indonesia, Jawa Barat, JALAN ASTANAANYAR NOMOR 340 , Business number: 763099,Polisi juga mempersilahkan warga Dago Elos untuk kembali melaporkan persoalannya kepada Polrestabes Bandung, dengan disertai alat bukti yang dibutuhkan sesuai kesepakatan saat membuat BAW dan juga disampaikan saat negosiasi di Jalan Dago. Namun sejak 1 Agustus 2016, tiga bersaudara Muller menyerahkan hak atas tanah yang disengketa itu kepada PT Dago Inti Graha. Sementara itu, kuasa Hukum PT Dago Inti Graha dan keluarga Muller, Alvin Wijaya Kesuma menegaskan gugatan gugatan mereka telah dikabulkan dan merupakan kekuatan hukum tetap. WebSelain itu dalam Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan menurut hukum pengoperan dan pemasrahan/ penyerahan hak atas tanah dari Heri Muller CS kepada Penggugat IV PT Dago Inti Graha, yang dibuat dengan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016 terkait 3 bidang tanah yakni objek tanah Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741. Kronologi Kerusuhan di Dago Elos Bandung dan Duduk Perkara. Regional Banjir Rendam Sejumlah Desa di Pesisir Selatan Sumbar. Ketiganya merupakan tiga bersaudara yang kini berkawan dengan PT Dago Inti Graha untuk bersama menggugat tanah sengketa di Dago Elos Bandung. WebNamun, yang sudah diketahui dengan jelas, untuk merebut lahan di Dago Elos dan mengenyahkan segenap penghuninya, keluarga Muller telah menemukan kawan;: PT Dago Inti Graha. Dimana PT Dago Inti Graha sendiri merupakan sebuah perusahaan properti di Bandung. Mereka diprioritaskan memperoleh hak milik tanah, sementara warga Dago Elos terancam digusur. Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller merupakan perwakilan generasi terkini dari keluarga Muller yang. Budi Arie Janji Proyek BTS yang Mangkrak Selesai Tahun Ini. "Warga tiba-tiba digugat atas klaim (tanah) oleh keluarga Muller," ujarnya kepada Kompas. Dilansir dari LBH Bandung tanah terbagi menjadi tiga Verponding: nomor 3740 seluas 5. 12. Jika mereka menolak, maka sangat mungkin alat berat dan beserta aparat negara akan dikerahkan bahkan secara paksa dan tak jarang brutal. Pecah Rusuh di Dago Elos Bandung, Jalanan seperti Medan Perang: Berawal dari Surat Era Kolonial. Senin, (14/8/2023), pukul 10. Dago Inti Graha yang merupakan korporasi memang kuat. Hot 15 Agu 2023 14:15 7 Potret Bahagia Indah Permatasari. Haknya lalu dioper kepada PT Dago Inti Graha, 1 Agustus 2016, lewat direktur utama Orie August Chandra. BandungBergerak. Sehingga dalam amar putusan PK No. Putusan tersebut ternyata menguntungkan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. WebHak itu lalu dioper kepada PT Dago Inti Graha, pada 1 Agustus 2016, lewat Direktur Utama Orie August Chandra. Halaman: 1 2. Majelis hakim PN Bandung pada 24 Agustus 2017 memenangkan gugatan kelurga Muller. konflik lahan; Dago Elos; Polisi;Bandung, EDITOR. CO. Polisi bahkan turut mendobrak rumah-rumah warga dan menembakkan gas air mata. Angga menuturkan kasus sengketa tanah ini terjadi antara warga Dago Elos dengan PT Dago Inti Graha, yang juga dibekingi keputusan pengadilan berdasarkan pengakuan 3 orang yang mengaku keturunan muller yaitu Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller. Baca Juga: Kronologi Sengketa Tanah Warga Dago Elos Hingga Aksi Blokade Warga. Temukan informasi apartemen di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Surabaya, Bandung, Bali, Batam . Warga Dago Elos berada di ujung penggusuran, mereka dikalahkan di meja peradilan dan mereka masih melawan. Alasannya menurut pihak kepolisian karena yang melapor tidak memiliki sertifikat tanah. Bukti kepemilikan lahan dari generasi keluarga Muller ini kemudian diserahkan kepada PT Dago Inti Graha pada 1 Agustus 2016, yang saat itu memiliki Orie August Chandra sebagai direktur utama. Warga melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Kehidupan warga Dago Elos pun terus diselimuti oleh pikiran-pikiran yang membuat makan dan tidur mereka menjadi tidak nyaman. DAGO INTI GRAHA selaku Penggugat IV bilamana perlu melalui upaya paksa dengan menggunakan bantuan alat keamanan Negara. Putusan PK MA ini juga meminta warga untuk angkat kaki dari tempat. Majelis hakim PN Bandung pada 24 Agustus 2017 memenangkan gugatan kelurga Muller. Berdasarkan Putusan Kasasi Nomor 934. Dimana PT Dago Inti Graha sendiri merupakan sebuah perusahaan properti di Bandung. Warga Dago Elos Memenangkan Gugatan Perdata di Tingkat Kasasiu Melawan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. BANDUNG, Lingkar. 12 Oktober 2023 00:00 WIB. Para penggugat mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut berupa surat Eigendom Verponding, surat kepemilikan lahan di era Hindia Belanda yang dimiliki George Henrik Muller. Dago Inti Graha Dan Pt. Hak itu lalu dioper kepada PT Dago Inti Graha, pada 1 Agustus 2016, lewat Direktur Utama Orie August Chandra. K/Pdt/2019, hakim Mahkamah Agung mempertimbangkan bahwa eigendom verponding atas nama George Henrik Muller sudah berakhir karena tidak dikonversi paling lambat tanggal 24 September 1980. Dalam putusannya, warga Dago Elos diminta pergi dari kampung yang mereka tinggali. Mereka diprioritaskan memperoleh hak milik tanah, sedangkan warga Elos terancam digusur. Riwayat Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha yang tak dapat dipisahkan dari sejarah Indonesia menampilkan kisah keturunan kelima dari keluarga ini. Selasa, 15 Agustus 2023 | 18:53 WIB. id - Ratusan massa dari Koalisi Dago Melawan membentangkan poster dan spanduk yang salah satunya berisi "PT Dago Inti Graha mafia tanah " di depan Balai Kota Bandung, Senin (4/7/2022). RADARBANDUNG. 00 WIB warga menemui BPN Kota. Dago Inti Graha. id – Jagat maya kembali dihebohkan dengan adanya kabar bahwa warga Dago Elos yang diduga dicecar gas air mata oleh aparat kepolisian saat menggelar demo. Jawa Tengah - DIY 4 Promo 17 Agustus 2023, mulai dari Ancol hingga Listrik PLN. Hal tersebut. Warga Dago Elos disebut kecewa terhadap sikap polisi. Directors. Namun hingga kini warga Dago Elos masih melawan karena menganggap putusan tersebut bertentangan dengan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) dan seharusnya hak-hak barat tersebut berubah menjadi. id - Ratusan massa dari Koalisi Dago Melawan membentangkan poster dan spanduk yang salah satunya berisi "PT Dago Inti Graha mafia tanah" di. Semua; Artikel; Warga Dago Elos berada di ujung penggusuran, mereka dikalahkan di meja peradilan dan mereka masih melawan. Ditanya. Tidak hanya warga Dago Elos, kawan-kawan dari berbagai komunitas dan organisasi pun datang untuk memberikan dukungan solidaritas. Aksi demonstrasi warga Dago Elos, Kota Bandung berakhir ricuh. Therefore, this paper focuses on how the judge's considerations in Decision Number 109 PK/PDT/2022 are and whether it is in accordance with the provisions in force in the Basic Agrarian Law and related laws and regulations. Wira Global Solusi, Tbk 2016-sekarang : Komisaris, PT. K/Pdt/2019, klaim tanah dari Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha ditolak, karena tenggat waktu konversi Eigendom Verponding sudah berakhir pada 24 September 1980. Warga yang di kawasan tersebut pun sempat digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat orangg keluara Muller dan PT Dago Inti Graha. Profil Keluarga Muller dan Peran PT Dago Inti Graha dalam Skandal Kontroversial Dago Elos hingga Cek Riwayat dan Silsilahnya. Sejumlah bukti dari warga ditolak karena dianggap tak cukup kuat untuk jadi alas hak. Itulah profil dan informasi mengenai keluarga Hartanto, pemilik PT Dago Inti Graha, yang terlibat dalam perselisihan lahan dengan warga Dago Elos, Bandung Utara. Dago Inti Graha 2013-sekarang : Founder & Direktur Utama, PT. This decision has caused injustice to the residents of Dago Elos. id - Mengungkap Riwayat Keluarga Muller dan Jejak PT Dago Inti Graha dalam Skandal Dago Elos. PT Dago Inti Graha bersama ahli waris keluarga Muller angkat bicara soal sengketa lahan dengan warga Dago Elos yang ramai jadi sorotan. H. Ketika itu, 332 warga digugat oleh tiga orang bernama Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sanpedi Muller serta PT Dago Inti Graha. Simak artikel lain selengkapnya. Mengenai sertifikat tanah warga Dago Elos, Solihin menjelaskan bahwa sebagian warga telah memiliki sertifikat. Dengan keluarnya putusan PK itu, warga menemukan bahwa korban gusuran PT. Berita – PIKIRAN RAKYAT – Senin, 14 Agustus 2023 terjadi kerusuhan antara warga Dago Elos Bandung dan polisi yang didasari persoalan sengketa lahan dengan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Dago Inti Graha, yang mengaku mewarisi lahan seluas 6,9 Hectare, berdasarkan surat tanah Eigendom Verponding konon milik moyangnya. Dago Inti Graha menggugat warga Dago Elos dengan berbekal tiga surat Eigendom Verponding. KBRN,Bandung; Alvin Wijaya Kesuma kuasa hukum PT Dago Inti Graha dan ahli waris keluarga Muller angkat bicara terkait permasalahan sengketa lahan d. com - Dapatkan informasi terbaru mengenai profil dan biodata Erwin Senjaya Hartanto, anak pemilik PT. Sengketa tanah terjadi di Dago Elos ini dimulai tahun 2016, warga yang tinggal di dekat apartemen The Maj Dago mendapat ancaman penggusuran. Namun sejak 1 Agustus 2016, tiga bersaudara Muller menyerahkan hak atas tanah yang disengketa itu kepada PT Dago Inti Graha. Warga Dago Elos (Bandung) bentrok dengan aparat Polisi dikarenakan laporan warga terhadap PT Dago Inti Graha yang tak kunjung cerah. JAKARTA – Dago Elos menjadi sorotan karena terjadinya bentrok antara warga dengan Polisi. Warga yang berada di kawasan tersebut kemudian digugat di Pengadilan Negeri Bandung oleh empat anggota keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Warga melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT. Siapakah mereka?" 29 Juli 2016 keluarga Hartanto mendirikan PT Dago Inti Graha, sebuah perusahaan yang didirikan untuk maju ke pengadilan, menggugat warga, guna mengenyahkan warga Dago Elos dari kampungnya. Lantas, siapakah keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha dalam kasus Dago Elos tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini. VIDEO: Kronologi Kasus Dago Elos Bandung yang Berseteru dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. VIDEO. Keributan ini dipicu saat Laurendra dan timnya membuat konten edukasi dan menegur. Dan menuduh warga tanpa hak. Gas Air Mata Hingga 7 Orang Ditahan Imbas Kericuhan di Dago Elos. Sengketa tanah terjadi di Dago Elos ini dimulai tahun 2016, warga yang tinggal di dekat apartemen The Maj Dago mendapat ancaman penggusuran. com, Selasa (15/8/2023). Sementara itu, sebagian besar warga Dago Elos adalah orang-orang yang tinggal di tanah tersebut sejak zaman kolonial atau setelah kemerdekaan. This decision has caused injustice to the residents of Dago Elos. Warga Dago Elos Bandung, Jawa Barat yang melakukan aksi unjuk rasa bersama sejumlah aliansi berujung bentrok dengan aparat kepolisian pada Senin (14/8) malam. Warga disebut kecewa terhadap sikap kepolisian, mereka datang ke Polrestabes Bandung untuk melaporkan dugaan sengketa. Dago is also generally a popular area in Bandung because the air is cool and the land is still green. BPN Serahkan 1. Halaman: 1. “Sejak menggugat warga Dago Elos di PN Bandung mereka telah menguasakan lahan itu ke PT Dago inti Graha, perusahaan yang dikendalikan oleh keluarga Hartanto,” lanjutnya. Baca Juga: PT Dago Inti Graha Milik Siapa? Intip Gurita Bisnis Keluarga Hartanto dalam Pusaran Sengketa Lahan Dago Elos - Subscribe Twitter Blue. 48 WIB. 1. Berdasarkan Putusan Kasasi Nomor 934. COM - Kuasa hukum PT Dago Inti Graha dan Ahli Waris dari Keluarga Muller, Alvin Wijaya Kesuma merespon pasca adanya kisruh lahan Dago Elos yang berujung terjadinya bentrokan pada Senin 14 Agustus 2023, malam. Oleh karena itu, PT DIG menjadi pihak yang tercatat sebagai penggungat untuk mengenyahkan warga Dago Elos. Akibatnya, sejumlah warga terluka usai bentrok dengan aparat. Hal ini karena eigendom verponding milik keluarga Muller tidak dilakukan konversi tanah dan tidak didaftarkan. Dago Inti Graha, bersama keluarga Muler mulai menggugat dengan dasar Eigendom Verponding. Selain itu dalam Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan menurut hukum pengoperan dan pemasrahan/ penyerahan hak atas tanah dari Heri Muller CS kepada Penggugat IV PT Dago Inti Graha, yang dibuat dengan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016 terkait 3 bidang tanah yakni objek tanah Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741 dan 3742. Pihak penggugat IV itu dalam ini PT Dago Inti Graha, berdasarkan surat notaris tanggal 1 Agustus 2016. Tanah yang mereka gugat itu dulunya berdiri sebuah Pabrik NV Cement Tegel Fabriek dan Materialen Handel Simoengan atau PT Tegel Semen Handeel Simoengan. Silang Monas Barat Laut, Jakarta, 12 Oktober 2023. 086 Sertifikat, Heru: Cegah Masalah Kasus Tanah. Rombongan warga Dago Elos menyambangi Mapolrestabes Bandung pada Senin, 14 Agustus 2023, pukul 10. Konflik lahan di Bandung antara warga Dago Elos dengan keluarga Muller dan PT. id - Kerusuhan akibat sengketa lahan kembali pecah di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat, pada Senin (14/8/2023). Putusan tersebut menguntungkan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Mereka kemudian melakukan. 9 hektar berdasar surat eigendom verponding bernomor 3740, 3741, dan 3742. Dalam gugatan hukum tahun 2016 tersebut warga dikalahkan oleh gugatan yang diajukan oleh Keluarga Muller dan PT Dago Inti graha. VIDEO: Kronologi Kasus Dago Elos Bandung yang Berseteru dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Pertiwi Lestari yang ingin membangun kawasan industri dan properti. Dago Inti Graha dengan masyarakat; Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung antara Yayasan Margasatwa Tamansari dengan Pemerintah Kota Bandung serta Permasalahan terkait sengketa lahan yang melibatkan Yayasan Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (BPSMK-JB) di Jalan Juanda, Kota. Therefore, this paper focuses on how the judge's considerations in Decision. Tak Kondusif, PN Jaksel Batal Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra. Selasa, 15 Agustus 2023;JABAR EKSPRES – Kasus Dago Elos terus bergulir, bentrok antara warga wilayah tersebut dengan PT Dago Inti Graha semakin memanas. Ruang hidup 300 keluarga di lahan seluas 6,3 hektare itu seolah akan diberikan pada tiga orang dari keluarga Muller yang bekerja sama dengan PT. PT Dago Inti Graha. Akibat dari Putusan tersebut sekitar 331an KK dan ribuan jiwa warga dago elos yang tinggal di atas lahan seluas 69. Hal tersebut. ** Membandingkan semua dokumen yang diperoleh, keterangan yang diberikan oleh keluarga Muller di depan pengadilan sebagian memang benar. Keterlibatan Dago Inti Graha, lantaran Eigendom Verponding, yang diklaim milik keluarga Muller sudah serahkan hak kepada Dago Inti Graha. Pusaka Agro Pacific 2016-sekarang : Komisaris, PT. Penyebab dari Kerusuhan Dago Elos Bandung dipicu akibat persoalan sengketa lahan antara warga dengan pihak ahli waris keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. 0 / 320. Pertiwi Lestari) oleh: Mela Novita, - Terbitan: (2020) PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN PROYEK JALAN BANDARA INTERNASIONAL DI KABUPATEN LOMBOK BARAT oleh: LALU MULYADI, 0310420093 Terbitan: (2012) Pengadaan tanah untuk kepentingan umum menurut KEPPRES 5. Diketahui, perusahaan tersebut diberikan kuasa oleh keluarga Muller. Merasa lahannya sudah menjadi hak PT Dago Inti Graha, perusahaan ini turut menggugat warga Dago Elos agar segera angkat kaki dari rumahnya masing-masing. Para warga dalam pernyataan tertulis mengatakan bahwa mereka ingin berjuang untuk mempertahankan ruang hidup, hak atas tempat tinggal dan sumber penghidupan. Warga Dago Elos melakukan gugatan kepada keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. WebDago Inti Graha. Namun penyelesaian atas penulisan skripsi ini bukanlah akhir akan tetapi gerbang menuju dunia baru bagi penulis yang akan melepaskan abdi mahasiswanya. Editor: Woro. This decision has caused injustice to the residents of Dago Elos. Alvi Wijaya Kesuma Muller mengaku hasil peninjauan kembali di Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan gugatan kliennya atas lahan di Dago Elos. RakyatPos. Lantaran sengketa, beberapa warga kemudian berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Mapolrestabes Bandung. Warga sempat kalah dari PT Dago Inti Graha dan keluarga Muller pada Peninjauan Kembali (PK) Putusan di 2022. Kepala. Pihak penggugat IV itu yakni PT Dago Inti Graha, berdasarkan surat notaris tanggal 1 Agustus 2016. VIV. Berbekal tiga surat Eigendom Verponding, surat tanah dari masa Hindia Belanda milik George Hendrik Muller (kakek dari Trio Muller), warga dituduh tanpa hak menduduki lahan milik keluarga Muller. Mereka diprioritaskan memperoleh hak milik tanah, sementara warga Dago Elos diminta pergi atau terancam akan digusur. 9 hektar yang berdasar kepada surat eigendom verponding bernomor 3740, 3741, dan 3742. Kejadian itu berkaitan dengan sengketa tanah antara warga Dago Elos dengan. id - Senin malam (14/8) suasana di kawasan Dago, Kota Bandung, Jawa Barat ramai. Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang terbit tahun ini ternyata menguntungkan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Pada tahun 2016, keluarga Muller bersama dengan PT Dago Inti Graha (perusahaan properti di Bandung), mengajukan gugatan dengan mengklaim tanah tersebut dengan kepemilikan Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741, 3742.